Melalui konferensi pers resmi di Gedung KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo
mengatakan bahwa mereka telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu XSS dan
MNI sebagai terduga pemberi suap dan IG sebagai terduga penerima suap.
Petugas
KPK juga mengamankan uang senilai Rp100 juta dalam bungkusan yang menurut Agus,
"(berada) di dalam rumah, petugas KPK meminta Pak IG menyerahkan bungkusan
yang diduga merupakan pemberian dari XSS dan MNI".
Agus
Rahardjo juga menyatakan bahwa pemberian terhadap IG disebut "terkait
pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog terhadap CV SB pada 2016
untuk provinsi Sumbar".
Dalam
kronologinya, Agus menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada sekitar pukul
01.00 WIB.
Selain
melakukan operasi tangkap tangan terkait kuota gula impor, XSS diduga juga
memberikan uang sejumlah Rp365 juta bagi FZL, seorang jaksa yang menangani
kasus hukum XSS di Pengadilan Tinggi Padang, namun "dalam proses
persidangan FZL bertindak seolah-olah sebagai penasihat hukum XSS," ujar
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK.
Ketua DPD RI, Irman
Gusman, tidak begitu saja mengakui menerima uang Rp100 juta diduga suap dari
Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaverianty Sutanto, saat tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah
dinasnya, Jakarta, Sabtu (17/9) dini hari. Sempat berkelit beberapa menit,
akhirnya Irman mengakui menerima uang tersebut.
"Uangnya
diambil dari dalam kamar tidurnya. Beliau sempat menyangkal terus. Tp stlah
dibuktikan dan dikonfrontir akhirnya dia langsung syok dan lemas. Istrinya juga
ada di situ," beber Syarif.
Sementara itu, sumber di KPK menambahkan, Irman tak berkutik
setelah Xaveriandy, Memi dan Willy dibawa kembali dan dikonfrontir.
"Tadinya dia nggak ngaku habis
terima bungkusan uang itu. Bilangnya, 'Saya nggak tahu tahu uangnya apa
maksudnya, saya nggak ngerti, saya nggak ikut-ikutan, saya nggak bersalah'.
Lalu setelah yang tiga orang itu dibawa ke dalam rumah dan dikonfrontir, baru
dia ngaku," ujarnya.
Lantas, Irman meminta istrinya,
Liestyana Rizal Gusman, untuk mengambilkan bungkusan uang yang ada di dalam
kamar tidurnya. Liestyana mengambilkan bungkusan itu ke dalam kamar tidurnya.
Ia pun terlihat syok mengetahui
suaminya digeruduk oleh petugas KPK dan kedapatan menyembunyikan uang
diduga suap di kamar tidurnya.
Bahkan, tangannya gemetar saat
mengambil dan menyerahkan bungkusan uang tersebut ke petugas KPK.
"Yah mau bagaimana lagi, setelah
ada barang bukti itu, dia (Irman Gusman) lemas, apalagi istrinya, syok berat,"
ujarnya.
Diduga Irman Gusman memanfaatkan
kewenangan dan statusnya sebagai Ketua DPD RI dengan memberikan rekomendasi
agar jatah impor gula Bulog
untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2016 tahun ini diserahkan kepada perusahaan
CV Semesta Berjaya yang dipimpin oleh Xaveriandy Sutanto.
Pihak KPK baru mengetahui adanya kasus dugaan
suap terhadapIrman Gusman saat melakukan penyelidikan kasus
dugaan suap Xaveriandy Sutanto kepada jaksa Kejati Sumbar, Farizal, yang
menangani kasus gula di Pengadilan Negeri Padang.
Oleh karena itu, dalam OTT kali ini
pihak KPK juga menetapkan jaksa Farizal dan
Xaveriandy Sutanto sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap penanganan perkara
tersebut. Dan KPK telah mempunyai bukti adanya suap
sebesar Rp365 juta dari Xaveriandy kepada sang jaksa. (coz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar