OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) KETUA DPD IRMANN GUSMAN OLEH KPK




Melalui konferensi pers resmi di Gedung KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa mereka telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu XSS dan MNI sebagai terduga pemberi suap dan IG sebagai terduga penerima suap.

Petugas KPK juga mengamankan uang senilai Rp100 juta dalam bungkusan yang menurut Agus, "(berada) di dalam rumah, petugas KPK meminta Pak IG menyerahkan bungkusan yang diduga merupakan pemberian dari XSS dan MNI".
Agus Rahardjo juga menyatakan bahwa pemberian terhadap IG disebut "terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog terhadap CV SB pada 2016 untuk provinsi Sumbar".

Dalam kronologinya, Agus menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 01.00 WIB.
Selain melakukan operasi tangkap tangan terkait kuota gula impor, XSS diduga juga memberikan uang sejumlah Rp365 juta bagi FZL, seorang jaksa yang menangani kasus hukum XSS di Pengadilan Tinggi Padang, namun "dalam proses persidangan FZL bertindak seolah-olah sebagai penasihat hukum XSS," ujar Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK.

Ketua DPD RI, Irman Gusman, tidak begitu saja mengakui menerima uang Rp100 juta diduga suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaverianty Sutanto, saat tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya, Jakarta, Sabtu (17/9) dini hari. Sempat berkelit beberapa menit, akhirnya Irman mengakui menerima uang tersebut.

"Uangnya diambil dari dalam kamar tidurnya. Beliau sempat menyangkal terus. Tp stlah dibuktikan dan dikonfrontir akhirnya dia langsung syok dan lemas. Istrinya juga ada di situ," beber Syarif.
Sementara itu, sumber di KPK menambahkan, Irman tak berkutik setelah Xaveriandy, Memi dan Willy dibawa kembali dan dikonfrontir.

"Tadinya dia nggak ngaku habis terima bungkusan uang itu. Bilangnya, 'Saya nggak tahu tahu uangnya apa maksudnya, saya nggak ngerti, saya nggak ikut-ikutan, saya nggak bersalah'. Lalu setelah yang tiga orang itu dibawa ke dalam rumah dan dikonfrontir, baru dia ngaku," ujarnya.
Lantas, Irman meminta istrinya, Liestyana Rizal Gusman, untuk mengambilkan bungkusan uang yang ada di dalam kamar tidurnya. Liestyana mengambilkan bungkusan itu ke dalam kamar tidurnya.
Ia pun terlihat syok mengetahui suaminya digeruduk oleh petugas KPK dan kedapatan menyembunyikan uang diduga suap di kamar tidurnya.
Bahkan, tangannya gemetar saat mengambil dan menyerahkan bungkusan uang tersebut ke petugas KPK.
"Yah mau bagaimana lagi, setelah ada barang bukti itu, dia (Irman Gusman) lemas, apalagi istrinya, syok berat," ujarnya.

Diduga Irman Gusman memanfaatkan kewenangan dan statusnya sebagai Ketua DPD RI dengan memberikan rekomendasi agar jatah impor gula Bulog untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2016 tahun ini diserahkan kepada perusahaan CV Semesta Berjaya yang dipimpin oleh Xaveriandy Sutanto.
Pihak KPK baru mengetahui adanya kasus dugaan suap terhadapIrman Gusman saat melakukan penyelidikan kasus dugaan suap Xaveriandy Sutanto kepada jaksa Kejati Sumbar, Farizal, yang menangani kasus gula di Pengadilan Negeri Padang.

Oleh karena itu, dalam OTT kali ini pihak KPK juga menetapkan jaksa Farizal dan Xaveriandy Sutanto sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap penanganan perkara tersebut. Dan KPK telah mempunyai bukti adanya suap sebesar Rp365 juta dari Xaveriandy kepada sang jaksa. (coz)





OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) KETUA DPD IRMANN GUSMAN OLEH KPK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: amir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar