BADAN KEHORMATAN (BK) DPD MEMBERHENTIKAN POSISI KETUA IRMAN GUSMAN




Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPD hari ini akan rapat membahas posisi Ketua DPD Irman Gusman yang berstatus tersangka. Ketua BK DPD, AM Fatwa menyebut tidak ada opsi lain selain memberhentikan Irman dari posisi ketua. 
Fatwa menuturkan bahwa pemberhentian Irman sebagai anggota DPD masih menunggu keputusan hukum berkekuatan tetap. Namun, posisi sebagai ketua sudah tak bisa ditawar lagi.

"Penggantinya nanti dipilih lagi dari wilayah barat (Irman merupakan senator asal Sumbar-red). Penggantinya sebagai pimpinan itu tidak harus jadi Ketua DPD," papar Fatwa. 
Irman ditangkap KPK di rumah dinasnya pada Sabtu (17/9) dini hari dan KPK mengamankan uang Rp 100 juta. Uang suap Rp 100 juta yang diterima Irman diduga berkaitan dengan pengurusan kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat. Tersangka pemberi suap adalah pasangan suami istri XSS dan MMI. 
 Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badan Kehormatan DPD pun segera menggelar rapat pleno membahas kasus yang menimpa Irman.

Selain menyuap Irman Gusman, Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Susanto menyuap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bernama Farizal. KPK telah menetapkan jaksa Farizal sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Xaveriandy diduga memberikan suap kepada Farizal sebesar Rp 365 juta. Penyuapan ini untuk membantu mengurus perkara pidana yang sedang dihadapinya di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat.

Farizal adalah jaksa yang memperkarakan Xaveriandy di Pengadilan Negeri Padang dalam perkara penjualan gula tanpa SNI. Namun, dalam proses persidangan, Farizal ternyata juga bertindak seolah-olah menjadi penasihat hukum terdakwa Xaveriandy.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga menahan WS, yang merupakan adik XSS. KPK juga menyita uang Rp 100 juta sebagai barang bukti.


Menurut Agus, penangkapan tersebut bermula saat XXS, MMI, dan WS mendatangi rumah Irman pada Jumat, 17 September 2016, sekitar pukul 22.15 WIB. Pada Sabtu dinihari pukul 00.30, ketiganya ke luar rumah. Saat itulah tim KPK mendekati ketiganya yang sedang berada di dekat mobil yang terparkir di halaman rumah Irman.


BADAN KEHORMATAN (BK) DPD MEMBERHENTIKAN POSISI KETUA IRMAN GUSMAN Rating: 4.5 Diposkan Oleh: amir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar