BPJS SIAP MENGELOLA DANA 700 TRILIUN DARI PROGRAM JAMINAN SOSIAL




Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaanmenyatakan, ratusan triliun rupiah dana kelolaan jaminan sosial (jamsos) dapat menopang perekonomian Indonesia. Dana-dana tersebut bahkan mampu menyelamatkan negara ini dari krisis keuangan, seperti yang pernah dialami negara tetangga, Malaysia.

Kepala Divisi Humas BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latief mengungkapkan, total dana kelolaan BPJS sampai dengan saat ini sudah mencapai Rp 240 triliun. Padahal jika semua pekerja dan pengusaha patuh ikut program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan, maka dana kelolaan diperkirakan bisa menembus Rp 700 triliun.

Dana ratusan triliun dari program jaminan sosial, diakui Latief, sangat diandalkan bagi perekonomian sebuah negara. Sambungnya, Malaysia pernah mempraktikkan hal tersebut saat krisis keuangan melanda seantero negeri. Dana jaminan sosial yang dihimpun Malaysia, lanjutnya dipakai membeli aset-aset produktif mereka dan menyelamatkannya dari badai krisis.

Tak Perlu Pengampunan Pajak

Latief mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan tak perlu ikut pengampunan pajak (tax amnesty). Pasalnya, aliran dana yang masuk ke kas BPJS sangat jelas, bersumber dari iuran para pekerja setiap bulan.

"Kita tidak perlu ampunan (pajak), sudah terampuni. Karena dana yang kita kumpulkan jelas by name by adress. Uang di sini semua halal dari keringat pekerja yang masuk, bahkan ini jalan menuju surga supaya pengusaha tidak zolim dengan pekerjanya," kata Latief.

Alasan lain, tambahnya, karena dana-dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan diputar atau diinvestasikan di dalam negeri, bukan di luar negeri. "Dana jaminan sosial berasal dari dalam negeri untuk menopang perekonomian nasional. Dilarang diinvestasikan ke luar negeri, termasuk bank asing. Kalau ke pasar modal bisa," ‎papar Latief

Ratusan perangkat desa di Kabupaten Pekalongan akan mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan, pemberian jaminan sosial bagi kades tersebut akan dianggarkan melalui alokasi dana desa (ADD). 

Namun, lanjut dia, nantinya BPJS itu juga akan diberikan kepada seluruh aparatur desa. Jadi, ke depan seluruh aparatur desa bisa ter-cover oleh BPJS. “Nanti seluruh aparatur penyelenggara desa akan di-cover. Ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada para kepala desa yang memiliki risiko dalam tugasnya, terutama kades di daerah atas. 

Ini saatnya kebijakan pemkab lebih berpihak kepada kepentingan kades, baik secara personal maupun kelembagaan,” kata Asip. Dia menjelaskan, untuk sementara ada 287 kades yang akan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan penghitungan anggaran untuk program tersebut. “Kalau keseluruhan ada sekitar 2.870 aparatur penyelenggara desa. 

Anggarannya (total) berapa, masih kami hitung dengan paguyuban (kades),” ujarnya. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengapresiasi upaya Pemkab Pekalongan yang mengalokasikan dana ADD untuk program BPJS Ketenagakerjaan bagi kades. “Ini bagus dan kami dari kementerianmendukung,” katanya. 


Dana-dana tersebut bahkan mampu menyelamatkan negara ini dari krisis keuangan, seperti yang pernh dialami negara tetangga, Malaysia. Kepala Divisi Humas BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latief mengungkapkan, total dana kelolaan BPJS sampai dengan saat ini sudah mencapai Rp 240 triliun. Padahal jika smua pekerja & pengusaha patuh ikut program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan, oleh sebab itu dana kelolaan diperkirakan bisa menembus Rp 700 triliun. "Kalau smua pengusaha & pekerja patuh turut serta jaminan sosial, bayar rutin, dana kelolaan kita bisa Rp 700 triliun.
Ini kan program jaminan sosial kita usai telat diselenggarakan, kecil kepatuhannya, makanya Rp 240 triliun," terangnya.



BPJS SIAP MENGELOLA DANA 700 TRILIUN DARI PROGRAM JAMINAN SOSIAL Rating: 4.5 Diposkan Oleh: amir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar