Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaanmenyatakan, ratusan triliun rupiah dana kelolaan
jaminan sosial (jamsos) dapat menopang perekonomian Indonesia. Dana-dana
tersebut bahkan mampu menyelamatkan negara ini dari krisis keuangan, seperti
yang pernah dialami negara tetangga, Malaysia.
Kepala Divisi Humas BPJS Ketenagakerjaan, Abdul
Latief mengungkapkan, total dana kelolaan BPJS sampai dengan saat ini sudah
mencapai Rp 240 triliun. Padahal jika semua pekerja dan pengusaha patuh ikut
program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan, maka dana kelolaan diperkirakan
bisa menembus Rp 700 triliun.
Dana ratusan triliun dari program jaminan
sosial, diakui Latief, sangat diandalkan bagi perekonomian sebuah negara.
Sambungnya, Malaysia pernah mempraktikkan hal tersebut saat krisis keuangan
melanda seantero negeri. Dana jaminan sosial yang dihimpun Malaysia, lanjutnya
dipakai membeli aset-aset produktif mereka dan menyelamatkannya dari badai
krisis.
Tak Perlu Pengampunan Pajak
Latief mengatakan, BPJS
Ketenagakerjaan tak
perlu ikut pengampunan pajak (tax
amnesty). Pasalnya, aliran dana yang masuk ke kas BPJS sangat
jelas, bersumber dari iuran para pekerja setiap bulan.
"Kita tidak perlu ampunan (pajak), sudah
terampuni. Karena dana yang kita kumpulkan jelas by name
by adress. Uang di
sini semua halal dari keringat pekerja yang masuk, bahkan ini jalan menuju
surga supaya pengusaha tidak zolim dengan pekerjanya," kata Latief.
Alasan lain, tambahnya, karena dana-dana kelolaan BPJS
Ketenagakerjaan diputar
atau diinvestasikan di dalam negeri, bukan di luar negeri. "Dana jaminan
sosial berasal dari dalam negeri untuk menopang perekonomian nasional. Dilarang
diinvestasikan ke luar negeri, termasuk bank asing. Kalau ke pasar modal
bisa," papar Latief
Ratusan perangkat desa di Kabupaten Pekalongan akan
mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Pekalongan Asip
Kholbihi mengatakan, pemberian jaminan sosial bagi kades tersebut akan dianggarkan
melalui alokasi dana desa (ADD).
Namun, lanjut dia, nantinya BPJS itu juga akan
diberikan kepada seluruh aparatur desa. Jadi, ke depan seluruh aparatur desa
bisa ter-cover oleh BPJS. “Nanti seluruh aparatur penyelenggara desa akan
di-cover. Ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada para
kepala desa yang memiliki risiko dalam tugasnya, terutama kades di daerah atas.
Ini saatnya kebijakan pemkab lebih berpihak kepada
kepentingan kades, baik secara personal maupun kelembagaan,” kata Asip. Dia
menjelaskan, untuk sementara ada 287 kades yang akan mendapatkan BPJS
Ketenagakerjaan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan penghitungan
anggaran untuk program tersebut. “Kalau keseluruhan ada sekitar 2.870 aparatur
penyelenggara desa.
Anggarannya (total) berapa, masih kami hitung
dengan paguyuban (kades),” ujarnya. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri
mengapresiasi upaya Pemkab Pekalongan yang mengalokasikan dana ADD untuk
program BPJS Ketenagakerjaan bagi kades. “Ini bagus dan kami dari
kementerianmendukung,” katanya.
Dana-dana tersebut bahkan mampu menyelamatkan
negara ini dari krisis keuangan, seperti yang pernh dialami negara tetangga,
Malaysia. Kepala Divisi Humas BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latief mengungkapkan,
total dana kelolaan BPJS sampai dengan saat ini sudah mencapai Rp 240 triliun.
Padahal jika smua pekerja & pengusaha patuh ikut program jaminan sosial di
BPJS Ketenagakerjaan, oleh sebab itu dana kelolaan diperkirakan bisa menembus
Rp 700 triliun. "Kalau smua pengusaha & pekerja patuh turut serta
jaminan sosial, bayar rutin, dana kelolaan kita bisa Rp 700 triliun.
Ini kan program jaminan sosial kita usai telat
diselenggarakan, kecil kepatuhannya, makanya Rp 240 triliun," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar